Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kemenko Marves)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendukung upaya penasihat hukum Haris Azhar dan tim Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), memperkarakan kembali dugaan gratifikasi yang melibatkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait kegiatan pertambangan.
Mulyanto juga meminta KPK pro-aktif mengambil alih laporan tersebut bila proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya berjalan lambat. Ia minta perkara ini diusut tuntas karena terkait pengelolaan sumber daya alam nasional yang strategis.
"Kita ingin good and clean governance di sektor pertambangan ini dapat dijalankan dengan baik. Karena itu aparat kepolisian dan KPK harus serius menuntaskan perkara ini. Jangan sampai urusan pengelolaan sumber daya alam nasional dikuasai disalagunakan oleh segelintir elit," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (9/1).
Dia mendesak Pemerintah menata sektor pertambangan ini agar iklim investasi semakin sehat serta penerimaan negara meningkat.
Menurutnya, selama ini penyumbang terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari sektor pertambangan. Selain itu surplus perdagangan meningkat juga karena tingginya harga komoditas tambang. Karena itu penataan sektor pertambangan ini menjadi penting untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Kasus Luhut ini harus ditindaklanjuti aparat hukum, jangan sampai kasus ini hanya menjadi rumor yang tidak sehat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tegasnya.
“Saya rasa hukum dapat menjadi solusi yang adil, agar kasus ini terklarifikasi secara fair, sehingga kebijakan di sektor pertambangan kita semakin hari semakin obyektif, transparan dan tidak bias pada kepentingan personal pejabat," demikian Mulyanto.
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto Luhut Binsar Panjaitan korupsi KPK